Soal Perizinan Batching Plant, Pejabat Tanjabbar Saling Lempar Tanggung Jawab

Soal Perizinan Batching Plant, Pejabat Tanjabbar Saling Lempar Tanggung Jawab
Izin diduga bermalasah, batching plant di Tanjabbar terus beroperasi. (Heri Anto/Brito.id)

BRITO.ID BERITA TUNGKAL - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Satu Pintu Tanjab Barat enggan berkomentar terkait terkait izin Batching Plant yang hingga kini terus beroperasi. 

Saat hendak dikonfirmasi awak media, Kepala DPMDPSP Yan Eri mengaku kondisinya sedang sakit. 

"Saya lagi di rumah ndo kurang enak badan. Kalo masalah itu langsung aja ke kecamatan atau Satpol PP," tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (22/10). 

Ia juga mengarahkan awak media mengkonfirmasi pihak kelurahan dan kecamatan sebagai pemegang wilayah. 

"Ndo tanya juga sama kepala desa dan kecamatan. Di situ pernah dak mengeluarkan rekomendasi untuk proses batching plan-nya," balasnya lagi. 

Terpisah, Lurah Sungai Nibung Kecamatan Tungkal Ilir, Alfizan Fajri mengaku tidak mengetahui masalah perizinan Batching Plant. Ia beralasan jika ia baru satu tahun menjabat sebagai lurah di wilayah itu. 

"Saya tidak tahu polemik Batching Plant selama ini. Kami juga tak memiliki berkas peninggalan lurah terdahulu. Dan kemungkinan lurah terdahulu lebih tahu masalah ini," ungkapnya, saat dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (22/10). 

Ia juga mengaku akan turun ke lokasi untuk mengetahui dan menyelusuri siapa pemilik usaha itu, hingga izin usaha yang menjadi polemik. 

Sementara salah satu tokoh masyarakat Kualatungkal, Muslim mengkritik komentar para pejabat terkait yang terkesan saling lempar. 

Setidaknya, siapa pun pemilik usaha di bidang jasa kontruksi yang beroperasi di Tanjab Barat harus memiliki dokumentasi yang jelas. Sehingga menjadi penyumbang PAD bagi daerah yang sudah dituangkan dalam Perda No 9 Tahun 2002 tentang retribusi ijin usaha jasa kontruksi.

"Kalau ijinnya abu-abu, berarti pajak yang masuk juga abu-abu. Pemasukan bagi PAD juga dak kelas. Kan rancu. Masak perijinan hingga dinas terkait tidak mengetahui. Ada apa ini?," tanyanya. (red)

Kontributor: Heri Anto