Status BPBD Muarojambi Masih Tipe C, Ini Kata Penjabat Sekda

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muarojambi saat masih berstatus eselon III atau bertipe C dan dipimpin oleh Kepala Pelaksana.

Status BPBD Muarojambi Masih Tipe C, Ini Kata Penjabat Sekda
Kantor BPBD Muarojambi (ist)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muarojambi saat masih berstatus eselon III atau bertipe C dan dipimpin oleh Kepala Pelaksana. 

Padahal, bila dibandingkan dengan luas wilayah dengan tingkat potensi bencana yang sangat tinggi dan rawan terhadap terjadinya bencana alam, seperti banjir dan kebakaran hutan, seyogyanya kantor ini ditingkatkan statusnya menjadi eselon II.

Menanggapi hal itu Penjabat Sekda Muarojambi Ir. Azrin saat mengatakan, Kabupaten Muarojambi memang memiliki wilayah yang cukup luas. Tak hanya itu, lahan gambut di bumi Sailun Salimbai juga terbilang luas. Hampir di atas 40 persen lahan di Muarojambi merupakan lahan gambut.  Tak hanya itu keberadaan sungai Batanghari yang membentang sepanjang kabupaten ini juga berpotensi menimbulkan bencana banjir bila meluap. Sekda menilai, dengan kondisi tersebut, layaknya BPBD Muarojambi ditingkatkan statusnya menjadi eselon II.

"Memang perlu ditingkatkan jadi eselon dua, karna memang muarojambi ini boleh dikatakan ada bencana tahunan, seperti banjir, kebakaran dan lainnya. Selain itu, lahan gambutnya banyak, di atas 40 persen, belum lagi bentangan aliran sungai batanghari, kalau hujan deras atau air sungai meluap tentu akan terjadi banjir. Jadi memang sudah layak ditingkatkan jadi eselon dua," kata Pj Sekda Muarojambi Jum'at (12/3/21). 

Untuk meningkatkan status dari kantor menjadi dinas itu, kata Sekda, harus menyiapkan data atau indikator-indikator yang harus dipenuhi.

"Kalau dilihat dari luas wilayah, kemudian potensi bencananya yang boleh dikatakan rutin setiap tahun ada, memang perlu ditingkatkan. Kemudian dalam peningkatan ini juga perlu adanya Perda yang mengatur. Nah untuk mengajukan Perda ini, nantinya harus dilengkapi dengan kajian akademiknya," kata Sekda. 

Untuk melakukan kajian terhadap naskah akademik, selain dari Perguruan Tinggi ialah Balitbangda Provinsi Jambi. Dan dari kajian akademik itu nantinya baru diusulkan ke dalam program legislasi daerah (Prolegda). 

"Biasanya setiap tahun bagian hukum itu minta kepada opd-opd terkait dengan pengusulan Ranperda atau Perbup. Nah setelah ada naskah akademiknya, baru kita usulkan ke DPR untuk disepakati menjadi Perda," kata Azrin. 

Semenatra itu Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Muarojambi Firdaus, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa potensi rawan bencana di Muarojambi sangat tinggi. Di tengah musin kemarau saat ini, setidaknya sudah ada lahan yang terbakar di Muarojambi. 

"Lahan gambut kita cukup luas, jadi potensi kebakarannya memang sangat rentan terjadi, kalau bisa diusulkan jadi eselon dua itu lebih bagus," kata Firdaus. 

Terpisah, anggota DPRD Muarojambi Fraksi PAN, Ulil Amri saat dikonfirmasi terkait peningkatan kantor BPBD menjadi dinas atau badan menyebut, terkait status OPD, ada nomenklatur dan penilaiannya. Apakah sebuah kantor itu masuk dalam kategori A, B atau C. Hal tersebut tergantung data yang disampaikan oleh OPD itu sendiri.

"Kalau OPD itu dalam penilaiannya masuk dalam kategori C maka wajar saja statusnya memang Kantor. Jadi hal yang harus dilakukan agar bisa masuk dalam kategori A supaya setingkat dengan badan atau dinas, maka Kepala OPD-nya harus memberikan data yang akurat. Sampaikan datanya sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga pada saat penilaian masuk dalam kategori A sehingga bisa berdiri sendiri menjadi Dinas," kata Ulil Amri.

Untuk menjadi eseloan II, hal paling utama dan krusial harus menyiapkan data dan kondisi rawan bencana dan intensitas pekerjaan dengan volume pekerjaannya. Sehingga saat dinilai, memang benar-benar layak menjadi badan atau dinas.

"Namun kalau data yang disampaikan nantinya tidak sesuai, ya maka sulit untuk naik menjadi eselon II," kata Ulil Amri. 

Ulil menambahkan, solusi lain agar BPBD Muarojambi bisa setingkat eselon II, setidaknya harus bergabung dengan Damkar yang saat ini bergabung dengan  Satpol PP.

"Kalau memungkinkan dan aturan membolehkan, lebih bagus lagi BPBD dan Damkar digabung jadi satu. Itu malah lebih sinkron dan saya rasa itu lebih menarik. Karena Damkar kan salah satu tupoksinya juga menangani bencana. Dan untuk Pol PP biar berdiri sendiri saja biar lebih fokus menegakkan Perda," tutup Ulil Amri.

Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi