Tidak Boleh Melintas Siang Hari di Muarojambi, Ini Aktivitas Sopir Batu Bara
Mobil truk angkutan batu bara tak lagi melintas di Muarojambi saat siang hari. Jam perlintasan diatur mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

BRITO. ID, BERITA MUAROJAMBI - Mobil truk angkutan batu bara tak lagi melintas di Muarojambi saat siang hari. Jam perlintasan diatur mulai pukul 19.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Menjelang waktu perlintasan, para sopir ini beristirahat di beberapa tempat perhentian di jalur perlintasan batu bara dan angkutan CPO (crued palm oil), yang berada di KM 39 Tanjungpauh Kecamatan Mestong Kabupaten Muarojambi.
Pantauan di lokasi, terlihat truk-truk angkutan tersebut tengah parkir di beberapa titik. Ada di SPBU KM 39, ada juga di rumah makan. Mereka melepas lelah di sana, sembari menunggu waktunya mulai melintas mengantar muatan mereka ke lokasi pembongkaran.
Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja mengecek langsung keadaan sopir-sopir tersebut di lokasi. Kapolres ditemani Kapolsek Mestong Iptu Shirlen terlihat berinteraksi dengan para sopir tersebut.
"Kita di sini mengecek kondisi kesehatan para sopir baik batu bara maupun CPO dan memastikan mereka berkendara tidak dalam kondisi dipengaruhi narkoba," kata Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja Sabtu (11/12/21).
Selain mengecek kesehatan para sopir, Kapolres juga memantau dan memastikan tak ada mobil angkutan batu bara maupun CPO yang melintas di siang hari.
"Kita juga memantau apakah ada yang melintas di siang hari. Dan alhamdulillah sepanjang pemantauan kita, tak ada truk angkutan batu bara maupun CPO yang melintas di siang hari," kata Kapolres.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi