Viral Patung Dewa Kong Co Raksasa Runtuh, Ketua DPRD Tuban: Saya Bersyukur Patung Itu Roboh Sendiri

Video viral patung raksasa Dewa Kong Co di klenteng Kwan Sing Bio Tuban yang runtuh pada Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Viral Patung Dewa Kong Co Raksasa Runtuh, Ketua DPRD Tuban: Saya Bersyukur Patung Itu Roboh Sendiri

BRITO.ID, BERITA TUBAN - Video viral patung raksasa Dewa Kong Co di klenteng Kwan Sing Bio Tuban yang runtuh pada Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Kali ini, Ketua DPRD Tuban, HM Miyadi angkat bicara soal runtuhnya patung dewa perang tersebut. Miyadi menyebut, pembangunan patung Dewa Kong Co Kwan Sing Tee Koen itu tanpa mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Tuban. 

Selain itu, warga Tuban juga menolak berdirinya patung itu lantaran dekat dengan makam Sunan Bonang. Warga juga banyak yang minta agar patung itu dorobohkan.

Namun, Miyadi menegaskan, tanpa dirobohkan, ternyata patung itu roboh sendiri. Politisi PKB itu bahkan merespon pedas atas keberadaan patung setinggi 30 meter tersebut. "Patung itu sempat jadi polemik, kontroversi, karena tidak mengantongi IMB," kata Miyadi kepada wartawan, Jumat (17/4/2020).

Seiring berjalannya waktu di mana Kabupaten Tuban sebagai Bumi Wali yang terdapat makam Sunan Bonang, tanpa dirobohkan patung sudah runtuh sendiri.

"Saya bersyukur patung roboh sendiri tanpa dirobohkan, ini merupakan kehendak yang kuasa," terangnya.

Dengan adanya kejadian ini, Miyadiberharap agar pihak kelenteng tidak memaksakan kehendak untuk merencanakan membangun patung kembali.

Sebab, jika dipaksa akan ada penolakan masyarakat dan sejumlah efek lainnya.

Bahkan, jika Kelenteng memaksa mengurus izin pembangunannya sekalipun, DPRD akan mendorong untuk tidak diterbitkan.

Meski urusan perizinan kewenangan Pemerintah Daerah. Sekretaris DPC PKB Tuban itu juga meminta, agar runtuhnya patung Dewa Kong Co ini jangan diseret ke isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).

"Saya mendorong untuk izin tidak dikeluarkan, patung runtuh jangan dikaitkan SARA," bebernya.

Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Judhi Tresna mengatakan, pendirian patung Kong Co Kwan Sing Tee Koen bermasalah.

Patung dewa setinggi 30 meter itu kembali menjadi perbincangan setelah runtuh, Kamis (16/4/2020), sekitar pukul 10.00 WIB.

"Belum ada izin pembangunan," kata Judhi dikonfirmasi terkait perizinan patung, Jumat (17/4/2020).

Dia menjelaskan, patung jenderal perang tersebut belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) meski sudah tegak berdiri.

Dari dulu selama pengajuan proses izin yang diperkirakan tahun 2015-2016, pihaknya selalu menolak memberikan lampu hijau perizinan.

Sebab, masalah kepengurusan kelenteng masih belum beres sampai sekarang.

"Kita kembalikan dokumen izinnya, karena kepengurusan bermasalah atau status quo," ujarnya.

Disinggung bagaimana jika patung akan didirikan kembali, Judhi menjawab jika semua proses perizinan harus sesuai dengan prosedur yang ada.

Namun, lagi-lagi masalahnya yaitu legalitas kepengurusan kelenteng yang masih menjadi pertanyaan.

"Masalahnya sampai kini legalitas kepengurusan TITD Kwan Sing Bio belum beres, jadi itu menjadi kendala untuk mengeluarkan IMB," pungkas Judhi.

Pengurus klenteng angkat bicara

Ketua Umum Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban, Gunawan Putra Wirawan, menanggapi kabar pembangunan patung Dewa Kong Co.

Menurutnya, sampai saat ini belum terpikirkan untuk membangun kembali patung dewa setinggi 30 meter tersebut.

"Belum, belum terpikir untuk membangun kembali patung Kong Co yang runtuh," kata Gunawan dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020).

Dia menyatakan, untuk membangun kembali patung tersebut, diperlukan koordinasi dengan semua pengurus Kelenteng Kwan Sing Bio.

Sedangkan untuk saat ini sedang wabah virus corona atau covid-19, jadi aktivitas untuk bertemu memang terkendala.

Sehingga jika disinggung patung yang runtuh akan segera dibangun, maka jawabannya belum ada pembicaraan.

"Belum ada pembicaraan tentang rencana pembangunan patung Kong Co, ini saja saya di rumah karena pandemi corona," pungkasnya.

Sumber: Surya.co.id
Editor: Ari