Viral Penganiayaan Perawat Siloam di Palembang, DPR: Harus Diproses Hukum, Tak Bisa Main Hakim Sendiri!

Insiden penganiayaan yang menimpa perawat RS Siloam di Pelembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mendapat simpati Komisi IX DPR RI. Komisi IX meminta pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam diproses hukum. "Sebagai pimpinan Komisi lX dan secara pribadi kami bersimpati dengan korban dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada tenaga kesehatan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Viral Penganiayaan Perawat Siloam di Palembang, DPR: Harus Diproses Hukum, Tak Bisa Main Hakim Sendiri!
Istimewa. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Insiden penganiayaan yang menimpa perawat RS Siloam di Pelembang, Sumatera Selatan (Sumsel), mendapat simpati Komisi IX DPR RI. Komisi IX meminta pelaku penganiayaan terhadap perawat RS Siloam diproses hukum.

"Sebagai pimpinan Komisi lX dan secara pribadi kami bersimpati dengan korban dan menyesalkan peristiwa kekerasan yang terjadi pada tenaga kesehatan," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena kepada wartawan, Jumat (16/4/2021).

Melki mendesak aparat kepolisian memproses hukum penganiaya perawat RS Siloam. Menurut Melki, sepatutnya warga menghormati kerja seorang perawat.

"Kami meminta aparat hukum untuk memproses soal ini sesuai ketentuan dan fakta yg terjadi. Meminta kepada masyarakat untuk lebih menghargai kerja tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID dan berbagai penyakit lainnya," ujarnya.

Senada dengan Melki, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mendesak pelaku diproses hukum. Charles menilai aksi main hakim sendiri tak bisa dibiarkan.

"Ya, harus di proses hukum. Negara kita negara hukum, kita tidak bisa membiarkan aksi-aksi main hakim sendiri," ujar Charles.

"Terlebih lagi tenaga kesehatan hari-hari ini adalah garda terdepan dalam upaya kita bersama menghadapi pandemi COVID-19," imbuhnya.

Polisi sebelumnya menangkap pria berinisial JS yang menganiaya perawat RS Siloam Palembang. JS ditangkap di kawasan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

"Iya tersangka penganiayaan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya sudah kita tangkap di OKI," kata Ps Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi kepada detikcom, Jumat (16/4).

Kompol Tri Wahyudi turun langsung ke lapangan untuk menangkap pelaku. Namun belum dijelaskan detail mengenai kronologi penangkapan tersebut.

"Ya ini kita masih di jalan, nangkapnya bareng sama Kasat Reskrim. Dia yang mimpin penangkapan. Sama Kasat saja," ujar Kanit Pidum dan Tekab Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing terpisah.

Sumber: detikcom
Editor: Ari