Viral! Sholat Tarawih Super Ekspres, Bagaimana Hukumnya

Video jamaah salat tarawih super ekspres viral di TikTok. Sholat ini kabarnya dilaksanakan di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Kabupaten Blitar.

Viral! Sholat Tarawih Super Ekspres, Bagaimana Hukumnya
Istimewa. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA VIRAL - Video jamaah salat tarawih super ekspres viral di TikTok. Sholat ini kabarnya dilaksanakan di Pondok Pesantren Mambaul Hikam, Kabupaten Blitar.

Pada dasarnya salat tarawih merupakan salah satu ibadah sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan selama bulan Ramadhan. Jumlah rakaat shalat tarawih cenderung banyak.

Ada yang delapan rakaat sampai 20 rakaat. Jumlah rakaat yang banyak ini kadang membuat sejumlah orang ingin menyelesaikannya dengan cepat. Sehingga terjadinya tarawih super cepat itu.

Salat tarawih memiliki memiliki makna 'rehat', 'nyaman', 'tenang', atau 'lepas dari berbagai kesibukan'. Itu artinya, salat tarawih menjadi waktu untuk mendapatkan ketenangan dan terbebas dari berbagai kesibukan.

Namun pada praktiknya, cukup sering dijumpai salat tarawih kilat yang dilakukan dengan cepat atau terburu-buru. Padahal segala sesuatu yang dilakukan secara terburu-buru itu kurang baik. Shalat pun bisa menjadi tidak khusyuk.

Lalu, bagaimana hukum tarawih cepat menurut ilmu fiqih? Sebenarnya tidak masalah melakukan tarawih cepat. Dengan catatan, tetap memperhatikan hal-hal seperti berikut ini.

Bacaan Alquran yang masuk dalam rukun shalat, seperti Alfatihah, tetap harus ketentuan dan kaidah tadjwidnya, terutama untuk seorang imam. Sebab, imam bertanggung jawab atas bacaan para makmumnya yang kurang.

Jika makmum khawatir tak sempat menyelesaikan bacaan Alfatihah saat berjamaah, maka makmum diperbolehkan membaca alfatihah beberapa saat setelah imam mulai membacanya. Saat imam membaca dipenghujung surat Alfatihah, jemaah membaca ‘amin’, lalu dilanjutkan menyelesaikan bacaannya

Saat shalat, sempatkan diri untuk thuma’ninah, terutama saat rukuk dan sujud, setidaknya dalam setara seperti membaca satu tasbih, yang mana seluruh anggota tubuh dalam posisi dian dan tenang.

Jumlah rakaat shalat tarawih ada yang 20 rakaat dan ada juga yang 8 rakaat. Jika memungkinkan mengerjakan tarawih 20 rakaat, maka lakukanlah dengan tetap menjaga bacaan dan thuma’ninah.

Namun, jika tidak memungkinkan, maka kamu bisa mengerjakan tarawih 8 rakaat, dengan tujuan agar lebih leluasa dan mampu memelihara bacaan, thuma’ninah, ketenangan serta kekhusyuan shalat.

Sumber: suara.com

Editor: Ari