10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat, Seorang Diduga Oknum PNS Muarojambi

Puluhan pasangan beda jenis belum menikah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) Kota Jambi bersama Kepolisian dan TNI, Senin malam (23/07). Mereka terjaring dalam operasi penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa hotel dan tempat hiburan malam di kawasan Kota Jambi.

10 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat, Seorang Diduga Oknum PNS Muarojambi

BRITO.ID, JAMBI - Puluhan pasangan beda jenis belum menikah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol - PP) Kota Jambi bersama Kepolisian dan TNI, Senin malam (23/07). 

Mereka terjaring dalam operasi penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa hotel dan tempat hiburan malam di kawasan Kota Jambi.

Sekretaris Satpol PP Kota Jambi Kamal Firdaus mengatakan operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2007,  tentang administrasi kependudukan. Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang pencegahan perbuatan asusila. 

"Kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang kita lakukan," kata Sekretaris Satpol PP Kota Jambi Kamal Firdaus.

Sebelumnya, operasi pekat ini dibagi atas dua tim. Pertama menelusuri wilayah Kecamatan Kota Baru dan Telanaipura. Kemudian tim kedua menelusuri wilayah Pasar Jambi.

sebanyak 23 orang terjaring operasi tersebut. Diantaranya ada 10 pasangan bukan suami istri yang terjaring di beberapa hotel dan kos-kosan. Dan ada tiga orang tanpa identitas. Pasangan tersebut digiring langsung ke markas Pol-PP untuk diproses lebih lanjut.

"Berdasarkan peraturan yang berlaku, sekira cukup fakta dan datanya akan kita bawa ke pengadilan," jelas Kemal Firdaus. 

Sementar itu, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Jambi Said Afrizal mengatakan diantara 10 pasangan, terdapat satu pasangan yang diduga merupakan oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Muaro Jambi. “Masih diduga," kata Said. (ron)