Ada Pungli Saat Sidak Penyaluran Bansos Tunai, Risma Bujuk Korban Ungkap Pelakunya
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan praktik pungutan liar (pungli) yang dialami oleh salah satu penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kota Tangerang, Rabu (28/7/2021). Dirinya pun geram adanya praktik itu. Praktik pungli ini ditemukan Risma saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran BST sebesar Rp 600.000 di sejumlah wilayah di Kota Tangerang, Rabu.

BRITO.ID, BERITA TANGERANG - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan praktik pungutan liar (pungli) yang dialami oleh salah satu penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kota Tangerang, Rabu (28/7/2021). Dirinya pun geram adanya praktik itu.
Praktik pungli ini ditemukan Risma saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) penyaluran BST sebesar Rp 600.000 di sejumlah wilayah di Kota Tangerang, Rabu.
Kejadian itu bermula saat Risma mengunjungi salah seorang keluarga penerima manfaat (KPM) di Karang Tengah, Kota Tangerang.
Adapun pembicaraan antara Risma dan korban pungli diabadikan dalam sebuah rekaman yang diterima Kompas.com.
Mensos bertanya kepada seorang perempuan warga Karang Tengah berkait oknum yang melakukan pungli."
Perempuan itu mulanya takut untuk membeberkan nama oknum tersebut.
Jika korban membeberkan nama oknum itu, dia diancam bahwa ke depannya tak akan ada BST lagi untuknya.
Namun Risma terus mencecar. Risma lantas membalas bahwa BST untuknya bakal dia jamin.
"Oh besok dapat, saya jamin. Ibu saya jamin bisa dapat lagi," ucap Mensos.
Risma lantas membujuk korban agar membeberkan nama oknum tersebut.
Ibu enggak kasihan sama saya, saya susah-susah, saya enggak mungut apa pun," tuturnya kepada korban.
Belum selesai membujuk, Risma bertanya berapa jumlah pungli yang diminta oknum. Perempuan itu menjawab, pungli yang diminta sebesar Rp 50.000.
Mantan Wali Kota Surabaya itu lantas menegaskan, korban dapat menyebut nama oknum karena bakal dilindungi oleh kepolisian.
"Ini ada Pak Kapolsek, Bareskrim, dampingi saya. Nanti didampingi," katanya.
Korban lantas mengatakan, nama oknum yang melakukan pungli sebesar Rp 50.000 itu adalah Maryani.
Hingga saat ini, masih belum diketahui siapa oknum bernama Maryani tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Risma memang berencana untuk melakukan sidak proses penyaluran BST di sejumlah wilayah di Kota Tangerang.
Sumber: Kompas.com
Editor: Ari