Brigjen TNI Rufbin: Bela Negara Tidak Mesti Berperang Angkat Senjata

Brigjen TNI Rufbin: Bela Negara Tidak Mesti Berperang Angkat Senjata
Brigjen Rufbin Marpaung saat menyampaikan sambutan. (Arfandi/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA SAROLANGUN - Asisten Deputi IV Kemenko Polhukam Bidang Kesbang Brigjen TNI Rufbin  Marpaung, mengatakan bahwa kegiatan bela negara saat ini tidak harus berperang dengan mengangkat senjata seperti yang pernah dilakukan para pejuang kemerdekaan pada zaman dahulu.

 

"Jadi bela negara bisa dilakukan sesuai profesi kita masing-masing dan tidak harus dengan mengangkat senjata," katanya, saat menghadiri monitoring Implementasi Kegiatan bela Negara oleh Tim Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI di Kabupaten Sarolangun, Selasa (9/7/2019).

 

Rufbin mengatakan, kegiatan bela negara saat ini bisa dilakukan berbagai tingkatan generasi dengan berbagai kegiatan positif ditengah masyarakat masing-masing. 

 

"Anda memerangi peredaran Narkoba, tidak korupsi, bergotong royong membersihkan lingkungan, taat bayar pajak, itu adalah bagian dari bela negara yang bisa kita lakukan saat ini. Dan banyak lagi kegiatan positif lainnya," kata mantan Komandan Korem 073/Makutarama ini.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun Hillalatil Badri mengatakan bela negara adalah sikap, perilaku dan tindakan warga negara secara menyeluruh untuk membela negaranya dari ancaman yang membahayakan keutuhan negaranya. 

 

"Hal sebagaimana telah tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat 3 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Serta UUD 1945 Pasal 30 Ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara," katanya.

 

Wabup menyebutkan tindakan tersebut yang biasanya terorganisir oleh negara itu sendiri atau suatu kelompok masyarakatnya yang dilandasi akan kecintaan terhadap tanah air dan bangsa. 

 

Dalam konteks Bangsa Indonesia, bela negara adalah sikap dan tindakan yang menyeluruh, teratur, dan terorganisir dalam rangka cinta tanah air, upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. 

 

"Upaya tersebut tentu saja untuk menghadapi segala tantangan, gangguan, dan ancaman dari dalam maupun luar Indonesia yang membahayakan kedaulatan di segala bidang, ideologi, politik, ekonomi, sosial, dan budaya," kata Wakil Bupati. (RED)

 

Reporter : Arfandi S