Curi 8 Ekor Kambing, Pencuri di Muarojambi Ini Hanya Tinggalkan Usus dan Isi Perut
Video warga Muarojambi yang kehilangan hewan ternak kambing viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun informasi melalui media sosial instagram.
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Video warga Muarojambi yang kehilangan hewan ternak kambing viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun informasi melalui media sosial instagram.
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang warga yang kehilangan kambingnya. Warga tersebut lalu mencari kambingnya di sekitaran kandang miliknya. Akhirnya peternak menemukan usus hewan yang diduga adalah usus kambing ternak miliknya tak jauh dari lokasi kandang kambingnya.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH, melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan kejadian pencurian hewan ternak warga tersebut. Kata Amradi, saat ini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Maro Sebo.
"Iya benar (ada pencurian hewan ternak warga). Kasus ini terjadi di RT. 17 Dusun Belantisempit Desa Talangduku Kecamatan Tamanrajo Muaro Jambi," kata AKP Amradi Rabu (2/2/22).
Kasi Humas menjelaskan korban yang kehilangan hewan ternak tersebut bernama Sugeng Efendi. Saat kejadian, korban sedang tidak berada di rumah dan sedang tahlilan di rumah kerabatnya yang ada di Kota Jambi.
"Sampai di rumah sepulang tahlilan, Sugeng langsung menuju kandang kambing miliknya yang berjarak sekitar 70 meter di belakang rumahnya," kata Amradi.
Sesampai di kandang, korban melihat bahwa hewan ternak kambingnya yang berjumlah 8 ekor, 4 ekor kambing jantan dan 4 ekor kambing betina sudah tidak ada di dalam kandangnya.
"Kemudian korban dan juga anaknya langsung memberitahukan kejadian tersebut ke ketua RT dan warga sekitar," cerita Amradi.
Selanjutnya, korban bersama dengan warga sekitar mencari di sekitar kandang hingga menemukan adanya beberapa isi perut kambing (usus dan lainnya) di semak-semak sekira 20 meter dari kandang kambing.
"Kasusnya sudah ditangani oleh Polsek Maro Sebo, dan sudah dilakukan penyelidikan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi kurang lebih Rp14 juta," kata Amradi.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi
