Dapat Peringkat Terakhir Sebagai Kota Layak Anak, Ini Tanggapan Masyarakat Tanjab Barat

Dapat Peringkat Terakhir Sebagai Kota Layak Anak, Ini Tanggapan Masyarakat Tanjab Barat
Rapat Kordinasi Yang Dipimpin Wakil Bupati Tanjab Barat (Heri Anto/BRITO.ID)

BRITO.ID, BERITA TANJAB BARAT - Kabupaten Tanjab Barat mendapatkan peringkat terakhir dari 11 Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi sebagai Kota Layak Anak.

Hal ini pun mendapatkan kritikan dari kalangan masyarakat Tanjab Barat, karena anak dianggap sebagai generasi penerus.

"Anak anak merupakan generasi penerus yang layak diperhatikan, selain kedua orang tua dan keluarga, pemerintah daerah juga memiliki peran penting membantu tumbuh kembang anak. Masyarakat tidak perlu wacana tapi kerja nyata. Jangan buang anggaran demi kekuasaan semata dan jangan menghilangkan kepentingan jangka panjang hanya untuk kepentingan jangka pendek dan golongan." Papar Rudy salah satu tokoh masyarakat Tanjab Barat Selasa (20/1/2020).

Menurutnya, pembangunan pembangunan fasilitas pendukung kota layak anak seperti taman di Tanjab Barat dinilai masih kurang maksimal. Baik dari perencanaan hingga pelaksanaan.

"Percuma menghabiskan miliaran rupiah jika pekerjaan tidak maksimal, apa lagi ditangani oleh orang yang tidak profesional." Tukasnya.

Wakil Bupati Tanjab Barat H Amir Sakib dalam rapat koordinasi Tim Gugus Tugas KLA di Aula Rapat Dinas DP3AP2KB mengakui jika Tahun lalu Tanjab Barat berada diurutan terakhir se-provinsi jambi.

“Tahun lalu Kabupaten Tanjab Barat berada diurutan terakhir. Meski demikian, untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, kita harus berkerja bersama-sama agar bisa sejajar dengan Kabupaten lain,” katanya.

Sedangkan Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Agus Sumantri mengatakan, pihaknya tengah fokus pada Kelana (Kecamatan Layak Anak ) dan Dekela (Desa Kelurahan Layak Anak). Diharapkan, Para OPD dan pemerintah Kecamatan di Kabupaten Tanjab Barat sudah memahami dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan, sesuai dengan 5 kluster serta 24 indikator untuk evaluasi KLA. Sehingga pada saatnya nanti bisa langsung dionlinekan, Sedangkan, untuk teknik evaluasi pada bulan Maret 2020 akan berbeda dengan evaluasi awal tahun 2019 lalu.

“Kalau evaluasi tahun 2019 adalah evaluasi mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, sampai evaluasi akhir dilaksanakan oleh Kemen P3A, tapi untuk tahun sekarang evaluasi mandiri, verifikasi administrasi dan verfikasi lapangan dilakukan oleh provinsi, baru nanti verifikasi akhir oleh Kemen P3A,” jelas agus

Penulis: Heri Anto

Editor: Rhizki Okfiandi