Dituding Tutup Mata Aktivitas PETI di Batu Kerbau, Kapolres Bungo: Akan Diselidiki!
Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kembali marak di desa Batu Kerbau kabupaten Bungo. Meski Kapolda Jambi telah berkerja keras untuk memberantas aktivitas PETI namun tidak menimbulkan efek jera bagi pemilik modal dan pelaku PETI tersebut.
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kembali marak di desa Batu Kerbau kabupaten Bungo. Meski Kapolda Jambi telah berkerja keras untuk memberantas aktivitas PETI namun tidak menimbulkan efek jera bagi pemilik modal dan pelaku PETI tersebut.
Ironisnya di kawasan wilayah hukum Polres Bungo, khususnya Polsek terkesan tutup mata atas dugaan terjadinya aktivitas penambang liar yang menggunakan alat berat di Dusun/desa Batu Kerbau.
"Kita sangat mengapresiasi sebelumnya terhadap Kapolda Jambi mengenai keseriusan memberantas PETI dengan menargetkan pemilik modal dan pelakunya langsung. Namun sepertinya justru aparat penegak hukum di Kabupaten Bungo sendiri kurang tegas untuk memberantas kasus PETI ini. Sepertinya ada dugaan pembiaran. Ini perlu menjadi pertanyaan besar karena kita sudah berharap sebelumnya dengan bapak Kapolda Jambi yang cukup keras untuk pemberantasan PETI di lapangan," ungkap Alfin, aktivis Mahasiswa yang berdomisili di kabupaten Bungo dalam keterangan tertulis, Rabu (24/2).
Kata Alfin, informasi dan investigasi yang beredar diapangan diduga ada 40 unit keberadaan excavator yang beraktifitas saat ini. Dan ditenggarai dugaan adanya oknum aparat penegak hukum yang bermain dan tutup mata.
"Kami minta dan berharap Kapolda Jambi menindak tegas dan meminta Kapolres dan Kapolsek setempat untuk dapat melanjutkan tindakan tegas Kapolda terhadap pemilik modal dan pelaku PETI," tegas Alfin.
Menurut Alfin aktivitas PETI merupakan hama perusak lingkungan yang mana dapat berdampak pada aliran sungai. Dampaknya sangatlah luas dirasakan masyarakat jika terjadi pencemaran seperti air yang berubah warna menjadi keruh, yang nantinya air itu dinikmati masyarakat untuk mandi dan mencuci pakaian.
Selain itu adanya ekosistem budidaya ikan yang lebih dikenal di Lubuk Larangan yang nantinya dapat dinikmati bersama masyarakat saat panen bersama tentu merupakan suatu ancaman kematian bagi ikan-ikan yang ada di Lubuk Larangan tersebut.
Dikatakan Alfin seharusnya tidak hanya aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Bungo melalui instansi terkait turut berperan dalam memberikan solusi bagaimana pekerja PETI mendapat lapangan pekerjaan sehingga tidak hanya mengandalkan kerja pada pertambangan ilegal tersebut.
Sementara Kapolres Bungo AKBP M Lutfi dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sempat bertanya siapa oknum yang dimaksud. Dan jika masyarakat tahu siapa oknum yang bermain dipersilahkan melaporkan kepadanya. Polres Bungo tetap tegas dalam memberantas PETI sesuai arahan Kapolda.
"Oknum aparat penegak hukum yang bermain siapa? Polres akan menyeidiki," ungkapnya singkat. (red)

Ari W