Dugaan ASN di Merangin Bermain Proyek, Warga Sebut Sudah Jadi Rahasia Umum

Dugaan ASN di Merangin Bermain Proyek, Warga Sebut Sudah Jadi Rahasia Umum
ILUSTRASI. Oknum ASN di Merangin yang diduga banyak main proyek. (istimewa)

BRITO.ID, BERITA MERANGIN - Dugaan oknum ASN bermain proyek, ternyata sudah menjadi tradisi di Kabupaten Merangin. Bahkan warga menyebut, hal ini sudah menjadi rahasia umum.

Salah satunya disampaikan tokoh pemuda Merangin, Al Ufro, yang dibincangi BRITO.ID, Sabtu (30/11/2019). Ufro menyebut, oknum ASN bermain proyek, bukan hanya dilakukan baru-baru ini saja, melainkan sudah menjadi tradisi.

“Sudah jadi rahasia umumlah, tetapi memang periode kepemimpinan saat ini yang memang parah,” ungkap Ufro.

Mantan Ketua Umum PC PMII Merangin ini mengatakan, beragam modus yang dilakukan oknum ASN untuk menyicipi setiap proyek. Mulai dari mengerjakannya langsung, hingga menjual proyek tersebut dengan fee 10 persen.

“Jadi tidak usah heran lah, kalau ada ASN yang bermain proyek. Di setiap dinas yang memiliki kegiatan, pasti ada oknum yang bermain,” ujarnya.

Bahkan Ufro menyebut, oknum ASN yang bermain tersebut, mulai dari ASN biasa, hingga pejabat tingkat Kabid.

“Oknum kabid ini yang memang agak parah, dia yang jadi kuasa pengguna anggaran, dia juga yang mengerjakannya. Tetapi tidak secara langsung, melainkan menggunakan kaki tangannya,” katanya.

Untuk itu, ia sangat berharap problem-problem seperti ini memang harus dituntaskan untuk reformasi birokrasi.

“Kalau masih macam ini terus ya tidak selesai-selesai masalah birokrasi kita,” pungkasnya.

Terpisah, usai kegiatan Maulid Nabi di halaman Kantor Bupati, Jumat (29/11) Bupati Merangin Al Haris mengaku tidak mengetahui siapa-siapa saja oknum ASN yang bermain proyek tersebut.

“Kita akan cari tahu, dan akan kita lihat, siapa saja oknumnya,” ungkap Al Haris.

Disebutkannya, kalau dugaan keterlibatan ASN yang bermain proyek tersebut, akan diselidiki langsung oleh penyidik ASN, dalam hal ini Inspektorat.

“Kalau nanti memang ada dugaan keterlibatannya, maka akan langsung kita perintahkan penyidik ASN untuk memeriksanya,” katanya. (red)

Penulis: Rhizki Okfiandi