Gerah Pelayanan Kurang Maksimal, Bupati Warning Seluruh OPD

Gerah Pelayanan Kurang Maksimal, Bupati Warning Seluruh OPD
Bupati Merangin Al Haris. (Rhizki/brito.id)

BRITO.ID, BERITA MERANGIN - Bupati Merangin, H Al Haris, memberi warning kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajarannya. Pasalnya, saat ini Bupati menginginkan pelayanan maksimal dilakukan seluruh OPD.

Hal ini ditegaskannya saat acara bersama Ombusdman Jambi, Minggu (6/10).

"Jadi dalam membarikan pelayanan itu harus tuntas. Tidak ada lagi OPD yang memberikan pelayanan setengah-setengah. Contohnya bila memberi pelayanan pembuatan KTP harus sampai kartu KTP itu tercetak," ujar Bupati.

Guna mendapatkan ilmu pelayanan yang baik, bupati mengajak seluruh kepala OPD terutama bidang pelayanan publik, banyak belajar dengan Ombudsman. Nanti akan diberikan trik-trik bagaimana memberikan pelayanan yang baik dan prima.

"Mari kita tingkatkan sistem pelayanan kita. Diera globalisasi sekarang ini, harus siap terbuka dengan masyarakat. Jangan sampai ada laporan OPD yang memberi pelayanan tidak baik," pinta Bupati.

Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi Jafar Ahmad menegaskan, bagi masyarakat yang merasa tidak puas atas pelayanan publik yang diberikan, dapat melaporkannya ke WhatsApp 082137373737.

Nanti lanjut Jafar Ahmad, laporan dari masyarakat itu akan ditindaklajuti dengan melakukan pemeriksaan subtansi atas laporan tersebut. Ombudsman akan melakukan investigasi terhadap penyelenggaraan Pelayanan Publik.

"Ombudman juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya serta lembaga kemasyarakatan dan perseorangan serta membangun jaringan kerja," terang Jafar Ahmad.

Ombudsman lanjut Jafar Ahmad, berfungsi mengawasi penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah, baik Pusat maupun derah.

"Termasuk pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu," jelas Jafar Ahmad. (RED)

Kontributor : Rhizki Okfiandi