Ini Dia Dua Tersangka Baru Kasus Susur Sungai Sempor Turi

BRITO.ID, BERITA SLEMAN - Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta kembali menetapkan dua tersangka terkait insiden hanyutnya ratusan siswa-siswi SMPN 1 Turi, saat melakukan kegiatan susur Sungai Sempor, Turi, Sleman, pada Jumat (21/2) pekan lalu. Hingga saat ini, sudah tiga orang menjadi tersangka insiden yang menyebabkan 10 siswa SMPN 1 Turi meninggal dunia.
"Tadi siang setelah gelar perkara penyidik menetapkan dua tersangka baru dengan inisial R dan DS," kata Kabid Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Yulianto, Senin (24/2).
Yulianto mengungkapkan, sampai hari ini sudah 22 orang diperiksa. Terdiri dari tujuh pembina pramuka yang menjadi penaggung jawab kegiatan, tiga orang dari kwartir cabang, tiga warga atau pengelola wisata dau dua siswa selamat.
Selain itu, ia menambahkan, Polisi sudah pula memeriksa kepala sekolah dan enam orang tua korban. Atas perkembangan ini, artinya sejauh ini sudah tiga tersangka yang ditetapkan Polisi dengan inisial IYA, R dan DS.
"Hari ini juga dimulai penahanan kepada yang bersangkutan (tersangka)," ujar Yulianto.
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan siswa-siswi SMPN 1 Turi mengalami kecelakaan saat mengikuti kegiatan Pramuka susur Sungai Sempor pada Jumat pekan lalu. Berdasarkan data dari BPBD DIY, kegiatan tersebut diikuti oleh 249 siswa. Saat tengah melakukan susur sungai tiba-tiba datang banjir.
Akibatnya 23 siswa mengalami luka-luka dan 10 siswa meninggal dunia. Lebih lanjut, berikut adalah 10 pelajar yang telah ditemukan dan dinyatakan meninggal.
Sumber: Antara
Editor: Ari