Inspektur Kailani: Pentingnya KPK Mendampingi Setiap Daerah di Provinsi Jambi

Inspektur Kailani: Pentingnya KPK Mendampingi Setiap Daerah di Provinsi Jambi

BRITO.ID BERITA JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah meraih pencapaian positif dengan memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Selain itu, penghargaan pelayanan publik juga didapat dari Ombusman RI terhadap beberapa organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan Gubernur Jambi Fachrori Umar pada rapat koordinasi pengawasan daerah Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2019 di ruang pola kantor gubernur Jambi, dengan tema penguatan sistem pengendalian intern (SPI) OPD menuju optomalisasi kinerja pemerintah Provinsi Jambi. 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan pemerintah terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2016 hingga 2021. Tentunya harus ada dukungan dan perhatian dari pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Jambi. 

"Diperlukan komitmen dukungan dan sinergi semua pihak. Baik inspektorat, kepolisian, BPKP termasuk KPK. Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan tata kelola sistem pemerintahan di Provinsi Jambi bisa lebih baik lagi," tegas Gubernur Jambi, Fachrori Umar. 

Lebih lanjut menurut Fachrori Umar, Pemerintah Provinsi Jambi telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 10 tahun 2013, tentang aksi daerah pencegahan dan pemberantasan korupsi dan SK Gubernur Jambi, tentang standar operasional prosedur penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan.

Sementara itu Inspektur Provinsi Jambi Dr H Kailani SH M Hum mengatakan, diperlukan adanya integritas yang kuat dalam rangka untuk mewujudkan komitmen bersama, dalam 
upaya pencegahan tindakan korupsi di Provinsi Jambi. Tentunya perlu adanya peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengadakan pendampingan secara intensif terhadap kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

"Dengan kuatnya sistem pengendalian intern pada OPD, maka maturitas sistem pengendalian intern pemerintah daerah akan semakin kuat. Selain itu harus ada konteks pengawasan yang jelas, yaitu berada pada garis ketiga. Pengawasan pertama dan utama yaitu dilakukan oleh OPD yang bersangkutan dalam menyelenggarakan manajemen yang menjadi kewenangannya, sebagaimana yang telah dituangkan dalam peraturan tentang tugas dan fungsi," jelas Khailani.

Dalam kesempatan yang sama Khailani mengharapkan adanya penguatan sistem pengendalian intern. Agar penyelenggaraan pemerintahan benar-benar dapat berjalan efektif dan efisien, bagi kesejahteraan masyarakat. Adanya pungutan liar, menurut Khailani merupakan faktor penghambat kelancaran pelaksanaan pembangunan di 
daerah. 

Oleh karena itu, tindakan-tindakan preemtif, preventif, dan represif perlu dilakukan 
secara berimbang. Agar upaya-upaya yang berkaitan dengan hambatan kelancaran pelayanan publik dan sektor ekonomi dapat diatasi.

Tentunya TP4D diharapkan dapat memberikan pelayanan pendampingan, pengamanan dan pengawasan. Terutama diprioritaskan pada kegiatan yang termasuk kategori strategis nasional; kegiatan trategis/prioritas daerah; kegiatan penunjang strategis nasional dan daerah.

"Peran APIP yang efektif akan menjadi strategik partner bagi manajemen/pimpinan daerah melalui perbaikan manajemen risiko, pengendalian intern dan tata kelola organisasi. APIP Inspektorat Daerah di Provinsi Jambi telah memperoleh penempatan yang proporsional dari rekan aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian di bawah bimbingan BPKP. Ada beberapa kasus yang sudah dilimpahkan oleh APH kepada Inspektorat Daerah untuk dilakukan audit tertentu atau dilakukan perhitungan kerugian negara terkait dengan kasus korupsi," pungkas Khailani. 

Sebagai pemateri dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Daerah Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2019 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Basuki Haryono dengan tema materi upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah. Selanjutnya dari Kejaksaan Tinggi Jambi yakni Erianto Paundanan SH MH sebagai Koordinator Bid Intelijen Kejati Jambi dengan tema materi Peran TP4D dalam membantu kelancaran pembangunan daerah. 

Selanjutnya dari Kepolisian Daerah (Polda) Jambi yang diwakili AKBP Dedi Kusema Siregar, SIK MSi. Sementara perwakilan dari BPKP Provinsi Jambi yakni Alexander Rubi Satyoadi SE MM sebagai Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi dengan tema materi yang dipaparkan adalah faktor-faktor yang mempengaruhi peningkatan maturitas SPIP pemerintah daerah. (sai)