Januari 2026, Antrean Digital SPBU Resmi Berlaku di Bungo, Ini Penjelasan Kapolres
BRITO.ID, BERITA BUNGO – Polres Bungo akan menerapkan sistem antrean digital di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Bungo mulai Januari 2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono saat rilis akhir tahun 2025 di Aula Mapolres Bungo, Selasa (30/12/2025).
Kapolres menyampaikan bahwa aplikasi antrean digital tersebut telah siap digunakan dan dapat diunduh melalui Play Store. Masyarakat yang ingin membeli BBM di SPBU nantinya dapat memanfaatkan aplikasi tersebut sebagai sarana pengaturan akun.
“Untuk aplikasinya sudah siap diluncurkan dan bisa diunduh di Play Store. Mulai Januari 2026, masyarakat yang ingin membeli BBM di SPBU dapat menggunakan aplikasi ini,” ujar AKBP Natalena.
Atasi Antrean Panjang dan Semrawut
Penerapan antrean digital ini dilakukan sebagai solusi atas persoalan antrean panjang dan tidak tertib yang selama ini sering terjadi di sejumlah SPBU di Kabupaten Bungo. Menurut Kapolres, kendaraan sering kali diperparah oleh ulah pelangsir nakal yang menyebabkan kemacetan di sekitar SPBU.
"Kami ingin ke depan tidak ada lagi carut-marut urusan antrean BBM. Kendaraan menumpuk dan antrean tidak teratur. Dengan sistem ini, semuanya akan lebih terjaga dan terkendali," tegasnya.
Berlaku di Seluruh SPBU Bungo
AKBP Natalena memastikan sistem antrean digital akan diterapkan secara menyeluruh di seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Bungo. Melalui aplikasi bernama “Bungo Pretasi”, data pelanggan lokal akan terintegrasi sehingga distribusi BBM bisa lebih adil dan tepat sasaran.
“Kami memastikan pelanggan lokal bisa mendapatkan BBM dengan lebih tertib sesuai data yang ada di aplikasi Bungo Pretasi,” jelasnya.
Pengecer dan Wilayah Jauh Tetap Terlayani
Kapolres juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan masyarakat di dusun-dusun yang jauh dari SPBU. Pengecer BBM tetap akan mendapatkan hak pasokan seperti biasa, sehingga warga tidak perlu khawatir kesulitan mendapatkan BBM.
“Untuk masyarakat di dusun yang jauh dari SPBU, tentu tetap ada yang menyuplai. Semua pengecer akan mendapat hak yang sama,” ujarnya.
Sistem Giliran Lebih Praktis
Dengan sistem antrean digital, masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama di SPBU. Antrean akan diatur dalam bentuk kloter atau putaran yang terjadwal melalui aplikasi.
"Nanti ada giliran atau kloter. Kalau giliran kita, baru datang ke SPBU. Kalau belum, bisa menunggu di rumah saja. Jadi tidak ada lagi kendaraan," pungkas Kapolres.
Penerapan antrean digital ini diharapkan mampu menciptakan kenyamanan, kenyamanan, serta kelancaran pendistribusian BBM bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bungo.
(Ari)

Ari W