Kisah Pilu Pasien Miskin, Gara-gara Rp12 Juta Mayat Bayinya Sempat Tertahan di RS Wahidin Makassar

BRITO.ID, BERITA MAKASSAR - Kisah pilu ini dialami seorang warga miskin di Takalar yang bernama Yuni. Betapa tidak, saat terkendala BPJS, dirinya sempat panik. Lantaran anaknya yang bernama Rahman (1 bulan) menghembuskan napas terakhirnya, setelah sempat dirawat selama 3 hari di ruang PICU Rumah Sakit Wahidin Makassar.
Namun mayat bayinya tak bisa dia bawa pulang sebelum menyelesaikan biaya perawatan sekitar Rp12 juta.
Yuni panik, lantaran tidak punya uang. Namun ada juga orang yang baik hati mau meminjamkannya Rp5 juta, sehingga Yuni menghadap ke manajemen dan memohon agar mayat bayinya bisa dibawa pulang dengan membayar uang panjar Rp5 juta. Diapun dan berjanji akan menyelesaikannya besok (senin red).
Kesedihan Yuni semakin bertambah, selain tak punya uang, mayat bayinya pun tak bisa diantar menggunakan Ambulans pulang ke rumah di Lingkungan Bonto Rita, Kelurahan Mannongkoki Kecamaran Polut Kabupaten Takalar.
Rupanya tuhan lagi lagi menolong hambanya yang dalam kesulitan. Seorang warga yang melihat hal ini menawarkan mobilnya untuk dipakai mengantar pulang mayat bayinya tanpa meminta biaya, bahkan orang tersebut memberinya uang Rp1 juta untuk biaya penguburan bayinya.
"Anak saya jatuh dari ayunan, saya sempat bawa ke RS Padjonga Dg Ngalle Takalar, namun di rujuk ke RS Wahidin Makassar 3 hari yang lalu karena terjadi pendarahan diotak, namun belum sempat di lakukan operasi, anak saya sudah dipanggil oleh tuhan," jngkap Yuni sambil menangis. Minggu, (5/1/2020).
"Saya sempat panik, karena ternyata saya diharuskan membayar biaya perawatan anak saya sebesar 12 juta lebih. Saya orang miskin, saya sama sekali tidak punya uang. Sementara BPJS anak saya sudah saya uruskan tapi belum aktif, kata pihak rumah sakit, saya tidak bisa membawa pulang mayat anak saya kalau saya belum melunasi biaya perawatan. Tapi alhamdulillah, ada orang yang baik hati mau meminjamkan uang Rp5 juta," ceritanya.
Yuni mengaku diberi keringanan, tetapi harus menandatangani surat persetujuan utang sebesar Rp7 juta yang harus dilunasi besok Senin.
"Tanpa pikir panjang sayapun langsung setuju yang penting mayat anak saya bisa saya bawa pulang," kata Yuni sambil tersedu-sedu.
Yuni mengaku sekarang sedikit lega, karena mayat anaknya sampai di rumah. Namun dirinya tetap khawatir lantaran punya hutang dengan RS Wahidin Rp7 Juta.
"Yang saya pikirkan sisa utang saya di RS Wahidin yang harus saya lunasi besok. Saya sama sekali tidak punya uang, suami saya hanya pekerja serabutan, penghasilan tidak menentu," pungkas Yuni.
Sementara itu, pihak RS Wahidin Makassar dikonfirmasi Rostina Limbong, Koordinator Piutang, dengan tegas membantah jika pihak RS Wahidin ada kebijakan menahan atau menyandera mayat pasien jika terkendala administrasi.
"Itu sama sekali tidak benar, kami pihak RS Wahidin tidak ada kebijakan seperti itu, jika ada oknum yang melakukannya. Tolong sebutkan siapa namanya, biar besok saya panggil untuk klarifikasi, karena ini hari minggu saya tidak masuk kerja pak," tegasnya, Minggu, (5/1/2020)
Kata Rostina, pihaknya selalu menganjurkan kepada pihak keluarga pasien agar membawa pulang dulu mayatnya untuk dimakamkan. Urusan administrasinya nanti ada pihak keluarga yang datang untuk mengurus.
"Jadi tidak boleh ada seperti itu, apalagi ini orang berduka, tidak ada aturannya seperti itu pak. Jadi kalaupun ada persolan administrasi, itu tergantung dari komunikasi pihak keluarga atau yang mewakili, jadi sekali lagi saya tegaskan. Itu sama sekali tidak benar, tidak akan ada seperti itu, belum pernah ada sejarahnya kami pihak RS menahan atau menyandera mayat hanya karena persolan administrasi," tutup Rostina.
Bantahan senada juga disampaikan Dewi Kasubag Humas RS Wahidin Makassar, terkait informasi penahanan mayat. Dia menyebutkan hanya miskomunikasi saja.
"Jadi ini hanya miskomunikasi saja, harus difahami BPJS itu adalah Jaminan kesehatan. Jadi jika sedari awal pasien terdaftar sebagai pasien umum, maka konsekwensinya adalah berdampak pada pembayaran. Seharusnya keluarga pasien melaporkan ke pihak manager untuk diselesaikan jika ada hal yang seperti ini," ujarnya.
"Sekali tidak benar, ini murni misskomunikasi, silahkan keluarga pasien datang ini hari atau besok ke rumah sakit untuk melaporkan hal ini. Supaya bisa diselesaikan permasalahnnya," tutup Dewi.
Sumber: Sulselberita.com
Editor: Ari