Manajemen PT KPR Bantah Isu Gaji Tertunggak Tiga Bulan, Tegaskan Informasi Akun Cakap Cuap Tidak Benar!
BRITO.ID, BERITA JAMBI – Manajemen PT KPR angkat bicara menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial, khususnya dari akun Cakap Cuap, terkait dugaan gaji pekerja cleaning service di RSUD Raden Mattaher (RM) Jambi yang disebut belum dibayarkan selama tiga bulan.
Melalui pernyataan resminya, Manajemen PT KPR menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan, serta tidak pernah dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan sebelum dipublikasikan.
“Manajemen PT KPR tidak pernah dimintai konfirmasi oleh akun Cakap Cuap sebagaimana yang diberitakan,” ujar Ika Sonizar, perwakilan Manajemen PT KPR, dalam keterangan tertulisnya.
Manajemen menjelaskan bahwa PT KPR resmi berkontrak selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025, untuk paket pekerjaan Cleaning Service di RSUD Raden Mattaher Jambi. Kontrak tersebut menggunakan skema pendanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun 2025.
Terkait mekanisme pembayaran, pihak manajemen menerangkan bahwa pembayaran kontrak untuk tiga bulan tersebut akan dilakukan oleh pihak RSUD pada awal tahun 2026, menggunakan dana BLUD 2026. Hal ini disebabkan oleh prosedur dan tahapan pencairan dana BLUD yang memang memerlukan waktu, terutama pada masa peralihan tahun anggaran.
“Ini adalah mekanisme administrasi yang lazim terjadi di awal tahun anggaran. Bukan berarti kewajiban pembayaran diabaikan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Manajemen PT KPR menegaskan bahwa:
* Gaji bulan Oktober 2025 telah diantisipasi dan dibayarkan secara maksimal
* Gaji bulan November 2025 memang masih dalam proses
* Gaji bulan Desember 2025 belum jatuh tempo, sehingga belum dapat dikategorikan sebagai keterlambatan pembayaran
Dengan demikian, manajemen menilai klaim bahwa gaji belum dibayarkan selama tiga bulan penuh adalah hoaks.
“Jadi apabila ada pihak yang menyampaikan bahwa gaji pekerja belum dibayar selama tiga bulan, itu tidak benar dan merupakan informasi keliru,” tegas Ika Sonizar.
Manajemen PT KPR juga mengimbau kepada para penggiat media sosial dan masyarakat luas untuk lebih bijak dalam mencermati dan menyebarkan informasi, agar tidak menimbulkan keresahan, masalah sosial, maupun konflik personal yang tidak perlu.
“Kami meminta semua pihak untuk mengedepankan klarifikasi dan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi ke publik,” tutupnya.
Manajemen PT KPR memastikan tetap berkomitmen menjalankan kewajiban sesuai kontrak dan ketentuan yang berlaku, serta menjaga hubungan kerja yang profesional dengan seluruh tenaga kerja dan mitra institusi.
(Ari Widodo)

Ari W