Heboh Lahan Eks Pejabat PU Bungo Jadi Lokasi PETI, Pemilik: Lahan Itu Sudah Lamah Dijual!
BRITO.ID, BERITA BUNGO – Isu terkait penggarapan lahan yang diduga milik mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bungo oleh penambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Sungai Mengkuang, tepatnya di belakang Masjid, mendapat respons dari pemilik awal lahan tersebut, Azwir.
Azwir membenarkan bahwa lahan yang kini menjadi sorotan aktivitas PETI itu memang semula miliknya. Namun, ia menegaskan bahwa lahan tersebut sudah lama dilepas dan dijual kepada orang lain yang berinisial J seluas 1,2 Hektar.
"Sudah saya jual. Kalau soal digarap oleh PETI, saya tidak paham. Bahkan sudah saya sampaikan kepada pemilik lahan," kata Azwir yang juga membantah keterlibatannya atau sepengetahuannya soal aktivitas tambang liar yang marak di lokasi tersebut setelah ia menjualnya.
Sementara itu, menanggapi maraknya laporan mengenai aktivitas PETI ini, pihak kepolisian bergerak cepat. Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, memastikan timnya telah mendatangi lokasi.
Dalam keterangannya, Kapolres Natalena menyebutkan bahwa sudah didatangi langsung.
"Ini sudah kami datangi. Ini lagi di lokasi. Aktivitas sudah berhenti," tegasnya.
Pernyataan Kapolres Bungo ini mengindikasikan tindakan tegas telah diambil di lapangan, dan aktivitas PETI yang sempat heboh di belakang masjid di Sungai Mengkuang dan kawasan Sungai Mengkuang tersebut dilaporkan telah dihentikan. Kejadian ini mencuatkan kembali isu tentang penertiban PETI yang sering beroperasi di daerah-daerah dekat fasilitas publik dan sungai di Bungo.
(Ari Widodo)

Ari W