Napoleon Aniaya M Kace Hingga Babak Belur, Polri: Akan Lebih Berhati-hati Menangani Pihak-pihak....
Terdakwa kasus red notice Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Kace di Rutan Bareskrim. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi seluruh rutan.
BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Terdakwa kasus red notice Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Kace di Rutan Bareskrim. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pihaknya bakal mengevaluasi seluruh rutan.
"Tidak hanya di Rutan Bareskrim Polri, tetapi seluruh rutan yang ada di kepolisian, ada di polda, di polres, polsek, belajar dari kasus ini semua supaya tidak terulang kembali," ujar Brigjen Rusdi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).
Rusdi mengatakan Polri bakal lebih berhati-hati dalam menjaga para tahanan di rutan. Dia mengatakan kasus dugaan penganiayaan dalam rutan menjadi perhatian Polri.
"Tentunya dengan peristiwa ini, Polri akan lebih berhati-hati lagi dalam bagaimana menangani pihak-pihak yang sedang mendapatkan pemeriksaan di kepolisian, dalam hal ini sebagai tahanan," tuturnya.
Rusdi menegaskan Polri bakal menuntaskan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kace sesuai aturan yang berlaku. Dia mengatakan tidak boleh ada lagi penganiayaan di dalam rutan.
"Sebenarnya ketika seseorang telah jadi tahanan Polri, hak-hak daripada tahanan ini harus dijaga. Layanan kesehatan, hak dapat keamanan itu pun perlu dijaga. Sekali lagi dengan kasus ini, Polri ingin menyelesaikan secara komprehensif permasalahan-permasalahan penganiayaan antar sesama penghuni rutan itu tidak boleh terjadi lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Irjen Napoleon Bonaparte masuk ke sel isolasi Kace bersama tiga tahanan lainnya sekitar pukul 00.30 WIB pada 26 Agustus 2021. Kace sendiri mulai menjalani masa penahanan di rutan pada 25 Agustus 2021 sore.
"Tapi secara umum (kronologi penganiayaan) diawali masuknya NB (Napoleon Bonaparte) bersama tiga napi lainnya ke dalam kamar korban MK (Muhammad Kace) pada sekitar pukul 00.30 WIB," ujar Andi saat dihubungi, Senin (20/9).
Andi menyebut Irjen Napoleon kemudian menyuruh tahanan lain mengambil plastik putih yang ada di kamarnya. Plastik putih itu berisi kotoran manusia yang diduga sudah disiapkan Irjen Napoleon Bonaparte.
"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil plastik putih ke kamar NB yang kemudian diketahui berisi tinja (kotoran manusia)," ucapnya.
Andi mengatakan Napoleon diduga memulai penganiayaan dengan melumuri wajah dan badan Kace menggunakan kotoran manusia. Setelah itu, barulah Kace dipukul Napoleon.
"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan/penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," ujarnya.
Sumber: detikcom
Editor: Ari