Pemkab Tanjab Barat Siapkan 20 Hektare Lahan untuk Pemakaman Jasad Korban Covid-19
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyediakan lahan untuk pemakaman pasien Covid 19 yang meninggal dunia seluas 20 Hektar.

BRITO.ID, BERITA TANJAB BARAT - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyediakan lahan untuk pemakaman pasien Covid 19 yang meninggal dunia seluas 20 Hektar.
Lahan yang terletak di belakang Asrama Brimob dan BLK tepatnya di Desa Terjun Gajah, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjabbar berstatus aset daerah.
Sekda Tanjab Barat Agus Sanusi menjelaskan, bahwa lokasi tanah tersebut merupakan tanah milik Pemerintah Daerah dengan luas 20 Hektar.
"Setelah melakukan peninjauan di lokasi lahan (Pemkab) di belakang asrama Brimob, sekitar 500 meter dari jalan AS, ada 20 hektar lahan tersisa. jadi nantinya kita sesuaikan dengan kebutuhan yang bakal digunakan untuk pemakaman. " jelasnya sekda Selasa (11/5).
Sekda juga memastikan, nantinya titik lokasi pemakaman akan bersifat selamanya. Walaupun nantinya pemkab akan mengunakan tanah tersebut maka makam tidak dibongkar.
"Jadi itu akan jadi makam permanen. Jadi memang kita lihat memang titik lokasi yang akan kita tempatkan," ungkapnya
Sementara itu, untuk tim penggubur jenazah Covid 19 yang akan melakukan penguburan tersebut. Kata Sekda akan disediakan oleh pihak rumah sakit dan juga dilakukan berdasarkan protokol kesehatan.
Penulis: Heri Anto
Editor: Rhizki Okfiandi