Penyidikan Korupsi SMK Jambi Melebar, Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Dalang Utama!

Penyidikan Korupsi SMK Jambi Melebar, Kuasa Hukum Desak Polisi Ungkap Dalang Utama!
Elas Anra Dermawan SH.

BRITO.ID, BERITA JAMBI — Proses penyidikan kasus korupsi pengadaan alat praktik SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi terus bergulir. Setelah empat tersangka utama dilimpahkan ke kejaksaan, polisi kini membuka tiga perkara lanjutan yang menyeret mantan pejabat struktural hingga pihak broker.

Namun perluasan penyidikan ini memunculkan respons dari penasihat hukum salah satu tersangka, Elas Anra Dermawan SH. Ia menegaskan bahwa penyidik tidak boleh berhenti pada aktor teknis di lapangan, tetapi juga harus menelusuri pihak-pihak besar yang diduga memiliki peran sentral dalam skandal tersebut.

“Polisi harus mengungkap pelaku besar dalam kasus ini. Jangan hanya berhenti pada orang-orang yang ada di permukaan,” kata Elas Anra Dermawan.

Menurutnya, nilai kerugian negara yang mencapai Rp 21,8 miliar menunjukkan adanya indikasi praktik sistematis yang melibatkan lebih dari sekadar pelaksana teknis. Ia menilai penyidikan harus berani menyentuh pihak yang memiliki kewenangan lebih tinggi dalam proses penganggaran dan pengadaan.

“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan, tetapi penyidikan tidak akan tuntas jika aktor intelektual di balik proyek ini tidak dibuka ke publik,” ujarnya.

Elas juga menekankan pentingnya asas keadilan dalam penegakan hukum agar tidak ada pihak yang dikorbankan. Ia berharap penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi bekerja secara objektif dan transparan demi memastikan seluruh pelaku, baik yang berada di lapangan maupun yang berada di posisi pengambil keputusan, ikut dimintai pertanggungjawaban.

Saat ini Polda Jambi tengah memeriksa tiga nama tambahan, termasuk mantan Kepala Dinas Pendidikan Jambi tahun 2021 dan 2022, serta seorang broker yang diduga menjadi penghubung dalam proyek tersebut. Penyidikan lanjutan ini diperkirakan akan membuka rangkaian peran baru, mengingat kasus berasal dari DAK bidang SMK tahun 2022 yang bernilai besar.

Dengan desakan dari pihak kuasa hukum dan penyidikan polisi yang terus berkembang, kasus korupsi SMK Jambi diperkirakan memasuki babak baru yang lebih terbuka dan menyentuh pihak-pihak yang selama ini berada di balik layar.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Taufik Nurmandia mengatakan pihaknya saat ini telah menaikkan penyidikan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam proses korupsi tersebut.

“Pengembangan selanjutnya, saat ini kita sedang menyidik tiga perkara lanjutan dari perkara ini,” ujar Taufik, Kamis, 13 November 2025 lalu.

Tiga pihak yang tengah diperiksa itu antara lain VAP, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2022 yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kemudian B, Kepala Dinas Pendidikan tahun 2021, dan DI yang berperan sebagai broker.

“Ya, satu dari broker, satu dari KPA, dan satu dari PA,” tegas Taufik.

(Ado)