Razia Masker di Kota Jambi, Petugas Temukan Ini
Penegakan kedisiplinan pemakaian masker terus dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi.

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Penegakan kedisiplinan pemakaian masker terus dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi.
Jumat (30/10), Tim Patroli Jalan Raya (PJR) yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol-PP maupun Dishub, melakukan razia masker di Jalan Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, atau tepatnya di depan Kuburan Cina
Hasilnya, masih terdapat puluhan pengendara yang terjaring razia tersebut. Bahkan uniknya sebagian pengendara nekat melawan arah agar terhindar dari petugas dikarenakan mengira razia gabungan
Soni (36) salah seorang pengendara yang terjaring razia masker oleh petugas mengatakan, kalau banyak yang mengira razia masker ini merupakan razia Satlantas.
“Kalang kabut Pak banyak yang lari, dipikirnyo razia gabungan karena lagi musim razia gabungan,”Kata Soni
Dedi petugas di lapangan mengatakan razia masker dilakukan sesuai dengan peraturan Walikota Jambi dalam upaya memutus penyebaran Covid-19
“Razia kita lakukan sesuai Perwali sebagai upaya memutus penyebaran covid-19 di Kota Jambi. Hasilnya 22 pengendara yang tidak menggunakan masker kita berikan sanksi, 14 diantaranya kita berikan sanksi disiplin berupa push up agar lebih sehat dan terhindar dari corona, selebihnya kita denda 50 ribu karena sudah kerap melanggar," Kata Dedi
Selain itu Dedi selaku ketua 2 tim PJR
juga menghimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3 M, Memakai Masker, Menjaga Jarak dan mencuci tangan.
“Kita himbau patuhi protokol kesehatan tetap menerapkan 3 M,” Tutup Dedi
Penulis: Fadzil Ilham
Editor: Rhizki Okfiandi