Sidang Lanjutan Korupsi Pembangunan Auditorium UIN Jambi, Saksi Sebut Upah Tukang Tidak Dibayar
Kasus dugaan korupsi pembangunan Auditorium UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, kembali berlanjut
BRITO.ID, BERITA JAMBI - Kasus dugaan korupsi pembangunan Auditorium UIN Sulthan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, kembali berlanjut.
Sidang yang berlangsung 2 kali dalam seminggu ini, kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muarojambi, Rabu (17/6).
Saksi yang dihadirkan kali ini adalah Muhammad Hardiansyah, selaku pelaksana lapangan. Begitu diambil sumpahnya, saksi langsung dicecar puluhan pertanyaan oleh jaksa.
Dari kesaksiannya, saksi mengungkapkan bahwa Jhon Simbolon tidak pernah ke lapangan. "Tidak pernah kelapangan pak. Dia (Jhon Simbolon,red) baru ke lapangan setelah adanya masalah, dan progres tidak selesai," kata saksi.
"Kalau saya selalu di lapangan," tambahnya.
Bahkan saksi mengungkapkan, bahwa terdakwa Jhon Simbolon sempat marah-marah ketika datang ke lapangan.
"Marah-marah karena tidak selesai. Dia juga marah karena tukang tidak dibayar pak," kata saksi menjawab pertanyaan jaksa.
Selama di lapangan menurut saksi telah beberapakali menyampaikan baik kepada Redo yang kini DPO, dan Kristina bahwa pembangunan tersebut belum selesai.
"Saya pernah membicarakan kepada kepada Redo dan juga Kristina, bagaimana ini kelanjutannya?" tanya saksi kepada terdakwa.
"Namun mereka hanya bilang sabar," ujarnya.
Penulis: Hendro Sandi
Editor: Rhizki Okfiandi
