Tangkap Pelaku Premanisme, Copot Rektor, dan Bongkar Dugaan Korupsi di UIN STS Jambi
BRITO.ID, BERITA JAMBI – Viral di media sosial sebuah video rekaman aksi kekerasan berupa pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok oknum mahasiswa terhadap kader HMI pada penutupan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) mahasiswa baru di kampus UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi.
Dalam rekaman tersebut, tampak sejumlah oknum mahasiswa secara brutal menganiaya kader HMI hingga menyebabkan korban mengalami luka robek di kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Majelis Daerah KAHMI Kota Jambi, Iin Habibi, menyesalkan terjadinya insiden kekerasan di lingkungan akademik. Menurutnya, kampus seharusnya menjadi ruang intelektual, pengembangan diri, dan interaksi sosial, bukan justru tempat premanisme yang secara terang-terangan mempertontonkan aksi penganiayaan.
“Jika hal ini terus dibiarkan, tidak menutup kemungkinan kejadian serupa akan menimpa mahasiswa lainnya di UIN STS Jambi,” tegas Iin Habibi, Kamis (28/8/2025).
Ia juga menyayangkan sikap rektor UIN STS Jambi yang dinilai pasif dan terkesan membiarkan peristiwa tersebut tanpa memberikan sikap tegas. Padahal, kasus penganiayaan dan perusakan sudah resmi dilaporkan ke Polda Jambi.
“Penegakan hukum harus dilakukan. Polda Jambi harus segera menahan para pelaku kekerasan. Sementara rektor wajib memberhentikan mahasiswa yang terbukti melakukan aksi brutal tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iin Habibi menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh ditutup-tutupi. Ia mendesak agar pihak kampus bersikap transparan, termasuk membuka kemungkinan adanya penyimpangan lain di tubuh UIN STS Jambi.
“Rektor jangan main-main. Jangan berupaya menutupi kebobrokan yang sudah mencoreng wajah kampus Islam, yang seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai-nilai keislaman. Jika tidak mampu, rektor sudah layak dicopot dari jabatannya,” tegasnya.
Ia juga menyinggung perlunya investigasi lebih jauh untuk mengungkap berbagai dugaan penyimpangan dan praktik korupsi yang disebut-sebut terjadi di lingkungan UIN STS Jambi.
“Pilihan hanya dua: berhentikan mahasiswa pelaku kekerasan dan tegakkan hukum, atau rektor yang seharusnya diberhentikan,” pungkasnya.
(Redaksi)

Ari W