TENG!! Eks Pasar Angso Duo Segera Dilelang, Ini Nilainya...

TENG!! Eks Pasar Angso Duo Segera Dilelang, Ini Nilainya...
Eks Pasar Angso Duo Segera Dilelang. (Deni/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi berwacana akan melelang aset Pemprov berupa tanah eks Pasar Angso Duo seluas 6 hektar dengan nilai Rp135 Miliar.

Hal itu dibenarkan Karo Aset Pemprov Jambi, Riko bahwa pihaknya beberapa waktu lalu telah menerima hasil penilaian dan penghitungan harga aset tanah eks Pasar Angso Duo dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). 

Baca Juga: Gubernur: 8 Perda Baru Semoga Mendukung Tercapainya Jambi Tuntas

"Jadi hasil penilaian dan penghitungan dari KPKNL dari luas aset tanah 6 hektar seharga Rp135 miliar," katanya Senin (2/9/2019).

Riko mengatakan, bahwa dulu Gubernur Jambi pernah memiliki rencana untuk membangun ruang terbuka hijau (RTH) di areal eks Pasar Angso Duo Lama.

Baca Juga: Fachrori Minta Perempuan Melayu Jambi Berpartisipasi dalam Pembangunan

"Peruntukan belum jelas, dulu memang pak Gubernur berwacana tapi belum ada kelanjutan apa di bangun pihak ketiga atau Pemda," ujarnya.

Pemprov Jambi berwacana akan melelang eks Pasar Angso Duo lama jika ada pihak ketiga yang berminat membangun di lokasi tersebut sesuai peruntukannya. (RED)

Reporter : Deni