Tiga Tahun Terakhir 40 Persen Kawasan Hutan di Jambi Alami Kerusakan Berat

Tiga Tahun Terakhir 40 Persen Kawasan Hutan di Jambi Alami Kerusakan Berat
Sekda Jambi M Dianto. (Deni/brito.id)

BRITO.ID, BERITA JAMBI - Laju kerusakan hutan di Provinsi Jambi cenderung semakin tinggi dan meningkat, selama tiga tahun terakhir tercatat 871.776 Ha atau sekitar 40 persen dari total 2,1 juta Ha luas hutan yang ada.

Kerusakan hutan ini disebabkan meningkatnya konversi hutan menjadi areal perkebunan, hutan tanaman industri (HTI), maraknya pembalakan liar, serta tidak terkendalinya kebakaran hutan.

"Jika konversi hutan dan pembalakan liar dan kebakaran hutan tidak dikendalikan, serta tidak dilakukan percepatan program rehabilitas hutan, maka akan diyakini hutan di Jambi akan semakin berkurang dan mengalami kerusakan semakin parah," ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M Dianto.

Baca Juga: Eks Pasar Angso Duo Segera Dilelang, Ini Nilainya...

Menurut dia, kerusakan hutan dan lahan sudah tersebar di semua fungsi kawasan, sehingga menjadi suatu ancaman serius bagi daya dukung Daerah Aliran Sungai. Baik fungsinya sebagai penyangga kehidupan maupun peran hidrorologis Daerah Aliran Sungai.

"Kerusakan fungsi hutan dan lahan yang diidenfikasi sebagai lahan kritis di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.SK.306/Menlhk/PDASHUDAS./07/2018 tentang Penetapan Lahan Kritis Nasional, luas Lahan kritis nasional tahun 2018 adalah 14.006.450 Ha," katanya.

Lanjutnya, untuk mempercepat pemulihan hutan dan lahan, guna menciptakan hutan lestari dan masyarakat sejahtera sesuai dengan visi pembangunan kehutanan saat ini, perlu sekali dilaksanakan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL).

Sebagai pemulihan kondisi kualitas hutan yang semakin menurun, diperlukan bibit tanaman yang berkualitas secara fisik, genetik maupun jumlah yang cukup, serta tersedia pada saat diperlukan.

Baca Juga: Malam Ini Udara di Jambi Tak Sehat, Ini Peringatan Pemkot

"Salah satu variabel yang menentukan keberhasilan kegiatan RHL adalah adanya kesepakatan dan kesepahaman antara para pihak yang berkepentingan dalam pelaksanaan kegiatan RHL," terangnya.

Dianto mengajak seluruh stakeholder terkait untuk berkerja keras, berkerja cerdas agar semua rencana dapat terlaksana lebih efisien dan efektif. (RED)

Reporter : Deni