175 Personel di Muarojambi Gabungan Dikerahkan Amankan Pelaksanaan Nataru
Ratusan personel gabungan baik dari TNI-Polri dan instansi terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Dishub bakal diterjunkan dalam pengamanan pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Muarojambi.
BRITO. ID, BERITA MUAROJAMBI - Ratusan personel gabungan baik dari TNI-Polri dan instansi terkait, mulai dari Dinas Kesehatan, BPBD, Satpol PP, Damkar, dan Dishub bakal diterjunkan dalam pengamanan pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Muarojambi.
"Iya untuk pengamanan 175 personel gabungan akan dikerahkan," kata Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja di sela-sela apel bertajuk operasi Lilin di lapangan Mapolres Muarojambi Kamis (23/12/21).
Personel gabungan ini akan berjaga di beberapa titik, mulai dari pos-pos yang didirikan hingga berjaga di tempat peribadatan, pusat perbelanjaan, mall dan tempat wisata.
"Akan berjaga di objek-objek vital atau tempat keramaian yang sudah ditentukan untuk menjaga kamseltibmas agar pelaksanaan Nataru aman dan kondusif," kata Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menginformasikan bahwa ada beberapa pos yang didirikan selama pelaksanaan Nataru. Mulai pos pengamanan hingga pos pelayanan.
"Pos pelayanan atau Posyan ada di gerbang perumahan CitraRaya City, pos pengamanan atau PosPAM di Sungaibahar dan Candi Muara Jambi. Dan juga ada pengamanan di titik-titik tertentu seperti gereja dan pusat keramaian lainnya," kata Kapolres.
Selain menjaga dan memastikan pelaksanaan Nataru berjalan aman dan kondusif, hadirnya personel ini juga untuk memastikan pelaksanaan Prokes tetap berjalan.
Ini agar penyebaran COVID-19 tetap terkendali pascakegaiatan Nataru. Kata Kapolres, Protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan secara ketat yang sudah dituangkan dalam peraturan, salah satunya Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE 31 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid 19 pada Perayaan Natal Tahun 2021.
"Mulai dari ibadah secara hybrid, pembatasan jamaat maksimal, kapasitas ruangan, pelaksanaan prokes, mengatur mobilitas jemaat, sirkulasi udara yang baik dan aturan lainnya sesuai dengan Surat Edaran yang sudah ditetapkan," kata Kapolres.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi
