Himpitan Ekonomi IRT Ini Nekat Tukar Emas Asli ke Imitasi, Kapolres Bungo: Kita Selesaikan Secara Kekeluargaan
Polres Bungo menyelesaikan mediasi perkara penipuan yang dialami seorang ibu rumah tangga berinisial NA warga Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Diketahui NA nekat melakukan penipuan terkait pembelian emas dengan modus menukarkan cincin emas asli ke cincin imitasi. Alhasil korban bernama Yani warga Jalan Merdeka Muara Bungo merasa dirugikan.

BRITO.ID, BERITA BUNGO - Polres Bungo menyelesaikan mediasi perkara penipuan yang dialami seorang ibu rumah tangga berinisial NA warga Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.
Diketahui NA nekat melakukan penipuan terkait pembelian emas dengan modus menukarkan cincin emas asli ke cincin imitasi. Alhasil korban bernama Yani warga Jalan Merdeka Muara Bungo merasa dirugikan.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (3/2) sekitar pukul 15.30 WIB. Yani melaporkan peristiwa ini ke polisi lantaran barang dagangannya cincin emas berubah menjadi imitasi.
Informasi yang dihimpun, Yani sebagai korban mengaku bahwa pelaku NA menggunakan modus membeli cincin, dan saat itu pelaku meminta agar harga dikurangi namun tidak diberikan oleh Yani. Alhasil pelaku pergi. Tak beberapa lama pelaku datang kembali menanyakan cincin yang sama dan tetap meminta dikurangi harganya. Dan saat inilah pelaku NA beraksi diduga menukarkan cincin asli ke imitasi.
"Setelah itu saya mengambil cincin itu dari pelaku. Saya merasa aneh bahwa barang yang diberikan oleh pelaku bukan cincin milik saya. Kemudian saya menceritakan hal ini kepada suami saya. Dan suami saya melihat dan menimbang cincin itu ternyata beratnya tidak sesuai dengan cincin yang saya berikan kepada pelaku. Kemudian suami saya menahan pelaku dan mendapatkan cincin milik saya ada di tangan pelaku atas kejadian tersebut saya mengalami kerugian Rp2.630.000," cerita korban.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan korban (brito.id)
Saat di kantor polisi inilah, akhirnya motif kenapa pelaku menukarkan terkuak. Hasil penyelidikan dan keterangan terlapor, NA melakukan perbuatannya karena himpitan ekonomi. Terlebih untuk mencukupi kebutuhan ekonomi lima anaknya yang masih kecil. Sedangkan suaminya sedang sakit sehingga NA nekad melakukan penipuan dan penggelapan menukar emas asli ke imitasi.
Namun, Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro memantau dan memimpin langsung mediasi antara pelaku dengan korban.
"Kita minta penyelesaian restorative bisa dilaksanakan di tingkat penyidikan dengan pertimbangan aspek kemanusiaan dan kemanfaatan serta kepastian hukum. Sehingga akhirnya persoalan ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan," terang Guntur, Sabtu (5/2).
Dari mediasi tercapai hasil perdamaian antara terlapor dan pelapor. Dimana terlapor meminta maaf menyesali dengan perbuatannya. Serta korban pun memaafkan pelaku.
"Saat kita menanyakan bagaimana kehidupan sehari-hari saat ini. Diakui terlapor bahwa keluarga ini hampir 5 hari tidak makan. Makanya kita juga memberikan sembako kepada terlapor agar bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari," ungkap Kapolres Bungo ini. (Ari)