Kapolsek Pelepat Ilir Peringatkan Warga Soal Modus Penipuan Jual Beli Skema Segitiga

BRITO.ID, BERITA BUNGO – Polsek Pelepat Ilir, Polres Bungo, Jambi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan jual beli kendaraan bermotor dengan menggunakan skema segitiga. Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Pelepat Ilir, AKP Dr. Winarno, S.H., M.H., melalui media edukasi visual yang disebarluaskan di berbagai kanal informasi warga.
Dalam modus skema segitiga ini, pelaku bertindak seolah-olah sebagai perantara yang menghubungkan penjual dan pembeli. Namun, pada kenyataannya pelaku memanipulasi kedua pihak dan berperan ganda sebagai penjual sekaligus pembeli, sehingga memuluskan aksinya untuk menipu dan membawa kabur uang hasil transaksi.
“Pelaku akan meyakinkan korban bahwa ia tidak bisa bertemu langsung, lalu menyuruh orang lain untuk mewakili proses jual beli. Namun, transaksi uang tetap diminta langsung ditransfer ke rekening pelaku,” ujar AKP Winarno dalam keterangannya.
Setelah uang diterima, pelaku segera menghilang dan membawa kabur uang, sementara kedua pihak (penjual dan pembeli) akan saling merasa tertipu.
Polsek Pelepat Ilir mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan, terutama yang dilakukan secara daring atau melalui pihak ketiga yang tidak jelas identitasnya. Warga diminta untuk selalu melakukan transaksi secara langsung dan transparan, serta tidak tergiur dengan harga murah atau janji manis yang mencurigakan.
"Kami mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan atau mengalami kasus serupa. Waspada dan bijak dalam bertransaksi adalah langkah utama untuk mencegah kejahatan seperti ini," tambah Kapolsek.
Imbauan ini merupakan bagian dari program Transformasi Menuju Polri yang Presisi yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan masyarakat dari berbagai modus kejahatan siber dan konvensional yang semakin berkembang.
Penulis: Ari Widodo