Polres Tanjung Priok Tangkap Drumer Band J-Rocks dan Tiga Orang, Bersama BB 1 Kg Ganja

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap personel band J-Rocks, ARK (39) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Polres Tanjung Priok Tangkap Drumer Band J-Rocks dan Tiga Orang, Bersama BB 1 Kg Ganja
Ilustrasi. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap personel band J-Rocks, ARK (39) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Benar penangkapan itu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/8).

Selain ARK, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni M (38), DN (33), dan W (55) berikut barang bukti berupa satu kilogram ganja.

Polisi masih melakukan penyelidikan intensif atas kasus tersebut.

Sumber: Antara
Editor: Ari