Senator Elviana Soroti Koperasi Desa Merah Putih: Pemerintah Harus Transparan, Jangan Bebani Dana Desa

BRITO.ID, BERITA JAKARTA – Program Koperasi Desa Merah Putih kembali menjadi sorotan dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Kementerian Keuangan, Rabu (9/7/2025). Dalam forum tersebut, Anggota DPD RI dari Provinsi Jambi, Dr. Hj. Elviana, M.Si, menyuarakan kekhawatiran atas keberlangsungan dan skema pendanaan program koperasi desa yang dinilai masih belum jelas serta berpotensi membebani keuangan desa.
"Saya, sebagai warga negara yang menyuarakan aspirasi ke Ibu Menteri, meminta kepastian: Koperasi Desa Merah Putih ini sebenarnya mengirimkan dana dari mana? Kalau ternyata sumbernya berasal dari pengurangan Dana Desa, ini bisa jadi bencana keuangan desa,” tegas Elviana
Ia secara khusus meminta klarifikasi mengenai sumber dana koperasi tersebut. Menurutnya, jika ternyata pendanaan koperasi diambil dari Dana Desa yang selama ini diperuntukkan untuk pembangunan dan pemberdayaan desa, maka hal itu bisa menjadi bencana bagi keuangan desa.
“Minta kepastian, Koperasi Desa Merah Putih ini dananya dari mana. Kalau memang akan menggunakan Dana Desa, ini sebuah bencana. Yang mengelola uang juga bukan orang yang ahli soal keuangan. Saya sangat mencemaskan hal itu,” ungkap Elviana dalam rapat.
Ia mencontohkan kemungkinan koperasi tersebut memberikan pinjaman hingga Rp200 juta, namun mekanisme dan pengelolaan keuangan di dalamnya dianggap tidak transparan dan tidak memberikan jaminan akuntabilitas yang lebih baik dibanding sistem pengelolaan Dana Desa yang sudah ada saat ini.
“Uang yang dikelola oleh koperasi ini tidak jelas arah dan pengawasannya. Kalau tidak lebih baik dari sistem yang ada, untuk apa mengubahnya? Apalagi kalau sampai mengurangi Dana Desa yang sudah disalurkan dan diawasi oleh Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Elviana juga menyinggung anggaran yang telah dikelola dan dikabupah oleh Menteri Keuangan untuk program relokasi tahun 2026. Ia meminta agar perhatian serius diberikan terhadap alokasi tersebut, agar tidak terganggu oleh program-program yang belum memiliki dasar hukum atau sistem yang jelas dan berpihak pada masyarakat desa.
“Saya berharap uang yang sudah direncanakan dan dialokasikan oleh Menteri Keuangan untuk relokasi di tahun 2026 itu tetap menjadi prioritas dan tidak dialihkan atau dikurangi,” pungkasnya.
Elviana menutup penyampaiannya dengan menegaskan bahwa suara masyarakat yang disampaikannya bukan sekadar kritik, tetapi bentuk kepedulian agar pengelolaan keuangan desa tetap berada di jalur transparansi, akuntabilitas, dan kebermanfaatan nyata bagi masyarakat akar rumput.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah memahami tantangan yang dihadapi di tingkat desa, khususnya terkait kapasitas kelembagaan koperasi. Ia menegaskan bahwa pembangunan koperasi tetap akan dijalankan, namun akan disesuaikan dengan kemampuan desa secara bertahap.
“Pemerintah akan melihat secara rinci kondisi masing-masing desa. Kami juga akan memberikan skema penjaminan jika koperasi mengalami gagal bayar,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengakui bahwa masih banyak desa yang belum memiliki kapasitas tata kelola yang memadai, baik dari sisi manajemen, laporan keuangan, maupun perencanaan pembangunan. Oleh karena itu, peran lembaga keuangan dan perbankan sangat dibutuhkan untuk membantu proses pembentukan dan penguatan koperasi.
“Teman-teman di perbankan juga harus ikut mengerjakan pekerjaan rumahnya. Kalau kapasitas desanya belum siap, harus ada yang bantu lebih dulu supaya koperasi ini bisa benar-benar berjalan,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dana desa yang mencapai Rp70 triliun dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari dukungan pembangunan koperasi di desa. Namun, tetap harus disertai kehati-hatian dari semua pihak, khususnya dalam pengelolaan dana dan penyalurannya oleh lembaga keuangan.
“Harapannya, koperasi desa ini bisa tumbuh, namun tetap dalam kerangka tata kelola yang baik dan tidak mengabaikan prinsip kehati-hatian dari pihak perbankan,” pungkas Sri Mulyani.
Sebagai informasi, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program pemerintah yang bertujuan membentuk koperasi di seluruh desa di Indonesia sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat berbasis desa. Namun, sejak dicanangkan, program ini mendapat berbagai masukan dan kritik dari sejumlah kalangan, terutama terkait kesiapan kelembagaan dan pendanaan yang masih perlu penyesuaian.
(Ari Widodo)