Innalillahi, Jemaah Umrah Batal Diberangkatkan hingga 2022

Jemaah umrah Indonesia batal diberangkatkan dan kembali ditunda hingga 2022. Hal itu untuk mewaspadai penyebaran varian Omicron dari penularan luar negeri atau imported case. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan keputusan ini diambil setelah adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Innalillahi, Jemaah Umrah Batal Diberangkatkan hingga 2022
Ilustrasi. (Istimewa)

BRITO.ID, BERITA JAKARTA - Jemaah umrah Indonesia batal diberangkatkan dan kembali ditunda hingga 2022. Hal itu untuk mewaspadai penyebaran varian Omicron dari penularan luar negeri atau imported case.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan keputusan ini diambil setelah adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi COVID-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal 2022. Kita berharap kondisi segera membaik," kata Hilman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/12/2021).

Ia menjelaskan, secara umum, asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri meskipun terdapat kekecewaan dan kesedihan akibat telah tertunda lama rencana pemberangkatan umrah. Namun semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.

"Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," ujar Hilman.

"Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah," ungkapnya.

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman. Dikatakan Hilman, penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," tuturnya.

Sumber: detikcom
Editor: Ari