Kontrak DAK Telat, DPUPR Muaro Jambi: Yang Rugi Daerah Sendiri

Kontrak DAK Telat, DPUPR Muaro Jambi: Yang Rugi Daerah Sendiri
Dinas PUPR Muaro Jambi (Romi/brito.id)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Pemerintah telah menetapkan batas waktu kontrak terhadap kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) rampung 21 Juli 2019. 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Muarojambi optimis tahapan kontrak kegiatan Pekerjaan dari Dana Alokasi Khusus selesai sebelum batas waktu yang ditetapkan. Pasalnya, saat ini proses lelang terhadap proyek DAK sudah dilelang secara keseluruhan.

"Semua DAK yang kita tangani sudah selesai lelang jadi tinggal tahapan kontrak. Target kita sebelum tanggal 21 Juli 2019 sudah kontrak," ungkap Kepala Dinas PUPR Muarojambi Yultasmi Jumat (5/7).

Kata Yul, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Muarojambi sering mengumpulkan OPD yang mengelola DAK. Para OPD diingatkan agar melakukan percepatan proses lelang kegiatan proyek DAK. 

"Kita sudah dua kali rapat koordinasi, pertengahan Juni lalu dan yang terakhir tanggal 3 Juli lalu," ujarnya. 

Yul menjelaskan bahwa keterlambatan pelaksanaan kontrak kegiatan DAK dari jadwal yang ditetapkan dapat membawa dampak buruk kepada Daerah. Alokasi DAK tidak akan dicairkan dan akan ditarik kembali oleh pemerintah pusat. 

"Yang rugi Daerah, kegiatan yang direncanakan tidak bisa terealisasi. Bahkan untuk tahun berikutnya kita bakal mendapat pengurangan," cetusnya. 

Dana Alokasi Khusus yang didapat Dinas PUPR Muaro Jambi pada tahun ini kurang lebih sebesar Rp 40 milliar. Dana itu dialokasikan untuk kegiatan Bidang Bina Marga sekitar Rp 30 Milliar, dan sisanya dikelola Bidang Cipta Karya dan Pengairan. 

"Kegiatannya masih fokus Infrastruktur Jalan Bidang Bina Marga di dua Lokasi kegiatan. Masing-masing bangun jalan," ujarnya. 

Sementara di Bidang Cipta Karya, DAK diarahkan untuk membiayai kegiatan fisik berupa pembangunan MCK di beberapa Pondok pesantren yang tersebar di Muarojambi. 

"Kalau di bidang pengairan untuk membangun pintu air dan saluran irigasi," pungkas Yultasmi. (RED)

Kontributor : Romi R