PSU 27 Mei, ASN dan Pegawai Swasta di Muarojambi Diliburkan
Semua aparatur sipil negara (ASN) baik yang PNS maupun Non PNS serta pegawai swasta di Muarojambi diliburkan saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) 27 Mei 2021 mendatang.
BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Semua aparatur sipil negara (ASN) baik yang PNS maupun Non PNS serta pegawai swasta di Muarojambi diliburkan saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) 27 Mei 2021 mendatang.
"Iya, semua kegiatan pegawai PNS dan pegawai perusahaan di Muarojambi saat hari PSU diliburkan, karena kita Muarojambi termasuk 5 Kabupaten di Provinsi Jambi yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang pada tanggal 27 Mei mendatang," ungkap Penjabat Sekda Muarojambi Ir. Azrin Selasa (25/5/21).
Kata Azrin, keputusan meliburkan semua aktivitas pegawai PNS dan pegawai perusahaan di wilayah Kabupaten yang melakukan PSU sudah tertuang dalam surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tentang penetapan hari Pemungutan Suara Ulang Gubernur dan Wakil Gubernur. Dikatakan Azrin, surat edaran itu juga sudah mereka sebarluaskan ke semua OPD yang ada di Kabupaten Muarojambi.
"Termasuk juga ke semua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Muarojambi untuk dapat meliburkan aktivitas pegawainya saat hari PSU besok," tuturnya.
Tak lupa, Azrin mengajak dan mengimbau semua masyarakat Muarojambi untuk mensukseskan pelaksanaan PSU.
"Mari kita sukseskan agar berlangsung aman sejuk dan jurdil," kata Azrin.
Penulis: Raden Romi
Editor: Rhizki Okfiandi
