Ternyata Pria yang Ditemukan Tewas di Mendalo, Mahasiswa UNJA, Polisi: Ada Riwayat Penyakit Jantung

Kasubbag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi merilis perkembangan terbaru kasus temuan mayat pria di kost-kostan di Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muarojambi siang tadi.

Ternyata Pria yang Ditemukan Tewas di Mendalo, Mahasiswa UNJA, Polisi: Ada Riwayat Penyakit Jantung
Polisi Saat Melakukan Olah TKP (ist)

BRITO.ID, BERITA MUAROJAMBI - Kasubbag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi merilis perkembangan terbaru kasus temuan mayat pria di kost-kostan di Desa Mendalo Indah Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muarojambi siang tadi. 

Pihak kepolisan menyebut, korban diketahui adalah MF dan merupakan seorang mahasiswa di Universitas Jambi jurusan pertanian Semester 7.

"Korban ini warga Merlung Kabupaten Tanjungjabung Barat," kata AKP Amradi Senin (28/12/20) malam.

Amradi juga menceritakan kronologis penemuan mayat dan dugaan penyebab kematian korban. 

Di mana, berdasarkan keterangan saksi, kondisi korban pertama kali diketahui oleh teman korban. 

Pagi itu, teman korban yang bernama Nanda sekira pukul 09.30 WIB melihat korban melalui jendela kos dengan kondisi terlentang. 

Selanjutnya, saksi mencoba untuk memanggil korban namun tidak ada respon, lalu saksi berusaha untuk membuka jendela korban dengan menggunakan pisau 

"Kemudian setelah jendela terbuka, saksi masuk ke dalam kamar kos dan melihat korban dalam kondisi meninggal dunia lalu selanjutnya saksi memanggil teman - teman kos dan memberitahukan kejadian tersebut," kata Amradi.

Sedangkan untuk penyebab kematian korban, lanjut Amradi, masih berdasarkan keterangan saksi bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP, menerangkan bahwa korban sebelum meninggal memiliki riwayat penyakit jantung dan telah ketergantungan dengan obat," tutur Amradi.

Selanjutnya korban langsung dievakuasi ke rumah sakit umum Raden Mattaher Jambi guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Raden Romi

Editor: Rhizki Okfiandi